With you, in your motherhood journey

Katakan, ‘Saya Hamil.’

Hamil itu memang istimewa. Karena banyak prioritas dan kemudahan yang Ibu dapat saat hamil.  Kapan waktu yang tepat memberitahukannya? Jangan ragu menanyakannnya pada Tim Ahli kami di sini.

Ibu Gitta Saifuddin – van Engelen
Konsultan Perawatan Ibu & Bayi
Ibu dari 2 anak


Print this page   Email a Friend      Share on Facebook   

Hak & Kewajiban di kantor

Sejak awal kehamilan, sebaiknya Ibu segera memberitahu atasan di tempat Ibu bekerja. Bila perlu, Ibu juga memberitahukan perkiraan watu cuti melahirkan yang akan Ibu ambil, secara tertulis.

Dengan demikian, perusahaan bisa menjadwalkan tugas mana yang harus Ibu selesaikan sebelum cuti dan mendelegasikan tugas Ibu ke rekan lain.

Walau cuti hamil adalah hak Ibu, namun kewajiban menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan sebelum cuti tetap harus dilakukan.

Bila atasan sejak awal mengetahui kehamilan Ibu, maka perusahaan pasti akan mengupayakan keamanan Ibu dan bayi dengan memindahkan Ibu ke lingkungan kerja yang tidak berbahaya.

Pastikan Ibu mengetahui dan mempelajari semua hak Ibu sebagai Ibu hamil sebelum memberitahu atasan.

Ibu bisa melaporkan pada instansi terkait seperti Departemen Tenaga Kerja bila ada perlakukan tidak adil terhadap hal ibu hamil di perusahaan tempat Ibu bekerja.


Understandably, most people don’t share their exciting news with everyone in their workplace immediately but there are laws to protect you during your pregnancy and maternity leave.

 

It’s best to let your employers know as soon as possible. But legally speaking, in order to take your maternity leave you must tell your employer in writing about your pregnancy and your plans no later than the 15th week before your baby is due.

 

If you work in a hazardous environment or one where your job puts you or your baby at risk whilst you are pregnant, you may want to consider telling your boss early on. Your safety and your baby’s is the most important thing.

 

Make sure you know all your maternity rights before you tell your boss. Remember, your rights are the same whether you work part time or full time.

 

If you feel you are being unfairly treated because of your pregnancy then contact Ministry of Labour . You have plenty of legal rights to stop them behaving badly!



©2009 Nutricia Indonesia. All rights reserved.